Beranda Daerah Bintan

Dishub Bintan Dapat PAD Rp 120 Juta Per Tahun dari Retribusi Parkir di 22 Titik

0
Salah satu petugas parkir sedang mengatur kendaraan roda dua di salah satu parkiran, Kecamatan Bintan Timur, Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, menyumbang Rp 120 juta untuk PAD Kabupaten Bintan tahun 2021 ini.

“Sesuai laporan penerimaan pendapatan dari Bendahara Dishub sekitar Rp 120 juta,” sebut Kadis Perhubungan Kabupaten Bintan, Muh Insan Amin, Senin (13/12/2021).

Sementara itu, Kasi Operasional Dishub Bintan, Kelly menambahkan, lokasi pelayanan parkir di Kabupaten Bintan ada 22 titik yang tersebar di Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Bintan Utara.

“Sesuai SK Bupati tahun 2019, untuk Bintan Timur ada 14 titik. Sedangkan di Bintan Utara 8 titik,” terang Kelly.

Menurut Kelly, ada penurunan PAD jasa parkir di Bintan. Hal ini diakibatkan Pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.

Sehingga estimasi rata-rata per hari hanya Rp 10 juta per bulan saja. “Kenyataan di lapangan ada beberapa lokasi parkir yang kosong,” terangnya.

Pihaknya, kata Kelly, berencana akan menambah jumlah tempat pelayanan parkir ke depannya.

“Setelah disurvei di lapangan ada potensi baru. Lagi proses pendataan titik parkir yang baru,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Jadi Pembicara di Seminar, Wako Batam Berbagi Tips Hemat Anggaran ke Rahma
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini