Beranda Daerah Bintan

Soal Rumah Tahfidz yang Rusak, Kejaksaan akan Periksa Pegawai Disperkim Bintan

0
Terlihat plafon teras rusak di pintu masuk utama gedung Rumah Tahfidz Quran Darussa’adah, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kasi Intelijen Kejari Bintan, Mustofa mengatakan, pihaknya telah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), terkait kerusakan fisik bangunan Rumah Tahfidz Quran Darussa’adah Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Tahap selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemanggilan para pihak, untuk dimintai keterangan tentang dugaan kerusakan proyek pembangunan rumah tahfidz tersebut.

Pemangilan itu, ditujukan kepada pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.

“Pekan ini kita panggil Disperkim Bintan,” ucap Mustowa singkat saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021) sore.

Sebelumnya, Kajari Bintan I Wayan Riana, menerbitkan surat perintah penyelidikan kepada penyidik kejaksaan, untuk menangani perkara tersebut.

“Dari laporan yang kami terima, rumah tahfidz itu tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan,” tegas I Wayan, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Setelah menerima data dari masyarakat itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan fisik bangunan rumah tahfidz quran yang berlantai 2 tersebut.

Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah plafon bangunan rusak, atapnya juga bocor, dan cat bangunan juga terkelupas.

“Baru selesai dibangun tahun 2020 kemarin, sudah rusak. Masa pemeliharaan pun sudah selesai,” jelas I Wayan.

Untuk pembangunan rumah tahfidz itu, menurut I Wayan, bersumber dari APBD Pemkab Bintan. “Bagaimana proses penganggarannya kita belum tau sekarang,” imbuhnya.

Sementara itu, Pembina Rumah Tahfidz Quran Darussa’adah, Atful Wafi mengaku, atap yang berada di lantai II sebagian rusak/bocor.

“Bahkan plafonnya juga banyak yang ambruk. Untuk plafon teras gedung yang baru dibangun tahun 2021 menggunakan anggaran perubahan saja, sebagian sudah rusak dan bocor,” ucap Wafi saat dijumpai di rumah tahfidz pada Senin (13/12/2021) petang.

Wafi menerangkan, jumlah ruangan bangunan dua lantai itu sekitar 20. Di antaranya, kantor, untuk ruangan pembina ada sekitar 3 kamar, tambah aula pertemuan. Bangunan ini, kata Wafi, program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan.

Baca juga:  Silaturahmi ke Tanjunguma, Nurdin Minta Jaga Persaudaraan

“Rumah tahfidz ini mulai dibangun 2017 lalu, sejak diprogramkan Pemkab Bintan. Saya masuk tinggal di sini Juni 2020,” tutupnya. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini