Beranda Headline

Pegawai Lama-lama Ngopi Ditegur BKPSDM, Pemilik Kedai Kopi: Mereka Tolong Kami

0
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Raja Khairani mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang, agar tidak berlama-lama saat berada di kedai kopi.

“Ini sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar, tentang ASN di salah satu kedai kopi yang terletak di Senggarang,” terangnya kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Ia pun meminta kepada pimpinan OPD, untuk serius memperhatikan permasalahan tersebut.

“Kami mengharapkan para pimpinan unit kerja untuk memperhatikan permasalahan ini,” ujarnya.

Persoalan ini juga mendapat tanggapan dari Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto.

Menurutnya, setiap hari tiga regu Satpol PP melaksanakan tugas pengawasan rutin, termasuk pengawasan keberadaan ASN di kedai kopi pada jam kerja.

Dalam beberapa kali kegiatan patroli, pihaknya sering mengingatkan para pegawai untuk tidak berlama-lama di kedai kopi.

“Memang untuk daerah Senggarang, biasanya tim bergerak setelah selesai melakukan pengawasan di wilayah perkotaan, Bintan Center dan sekitarnya,” terangnya.

Kendati demikian, Teguh menegaskan akan menjadikan sebagai bahan pertimbangan untuk merubah pola kerja wilayah pengawasan.

“Seperti prioritas pengawasan dilaksanakan di wilayah-wilayah perkantoran pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat atas ASN yang pergi ngopi di luar jam kerja.

Orang nomor satu di Pemko Tanjungpinang itu pun berjanji, akan menindak ASN yang tidak disiplin.

“Terima kasih laporannya. Saya akan menindaklanjuti para pegawai yang tidak disiplin,” katanya.

Terpisah pemilik kedai kopi di Senggarang, Teng Yong mengatakan, sebenarnya ekonomi masyarakat terbantu dengan adanya pegawai yang melakukan aktivitas makan minum di kedai-kedai kopi.

Terlebih selama masa PPKM diberlakukan, kedai kopi, warung makan, tidak dapat melaksanakan kegiatan perdagangan secara normal.

Baca juga:  Pemilu 2024: 9 Petahana Kandas, 14 Caleg Baru Lolos ke DPRD Bintan

“Mereka biasanya tidak berlama-lama di kedai kopi. Paling habis sarapan langsung balik kerja. Mereka justru menolong kami, dengan makan minum di sini,” ungkap Teng Yong.(zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini