TANJUNGPINANG (HAKA) – Pj Sekdaprov Lamidi, mengingatkan seluruh PNS di lingkungan Pemprov Kepri, untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.
“Penyampaian LHKPN Provinsi Kepri secara nasional selalu mendapat predikat terbaik dan tercepat, untuk itu saya harap tahun ini juga demikian,” katanya, Senin (27/12/2021).
Selain itu, menjelang pergantian tahun, seluruh OPD juga diminta menyelesaikan, serta merapikan seluruh laporan pertanggungjawaban (SPj) kegiatan Januari-Desember 2021.
“Selesaikan semua pertanggungjawaban yang telah kita laksanakan belanjanya,” tegasnya.
Kemudian, Pj Sekda Lamidi menjelaskan pentingnya menjaga dan merapikan arsip SPJ tersebut. Karena, lima sampai sepuluh tahun mendatang hal itu masih masih menjadi catatan penting.
“Oleh sebab itu semua administrasi saat ini, termasuk lima sampai sepuluh tahun ke belakang, tetap harus diarsipkan dengan baik,” pesannya.(kar)