Beranda Opini

Penyakit ASF dan Upaya Pencegahannya di Kabupaten Bintan

0
drh. Iwan Berri Prima

Oleh: drh. Iwan Berri Prima
Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan

Kasus penyakit African Swine Fever (ASF) atau lebih dikenal dengan penyakit Demam Afrika pada ternak Babi sudah terdeteksi di Kepri, tepatnya di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Hal ini setelah pada 15 Desember 2021 yang lalu, dilaporkan adanya kematian pada ternak Babi di wilayah tersebut. Bahkan, berdasarkan hasil pengujian realtime PCR oleh Balai Veteriner Bukittinggi, dari 4 sampel darah, 1 sampel menunjukkan hasil (+) positif virus ASF. Padahal, sebelumnya Kepri masih dinyatakan sebagai daerah bebas ASF.

Mengacu pada sejarah penularan ASF, Kejadian ASF di Indonesia pertama kali terjadi di Sumatera Utara, dimulai dengan adanya kematian pada ternak babi pada akhir September 2019 dan menyebar hingga ke 21 daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Sehingga pemerintah pun saat itu mendeklarasikan secara resmi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Demam Babi Afrika (African Swine Fever) pada beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Surat Keputusan itu ditandatangani oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 12 Desember 2019.

Sementara itu, mengacu pada data dari Media Tropika: Jurnal Pengabdian Masyarakat (2021), kasus ASF secara konsisten terus menular ke berbagai daerah, termasuk ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejadian kematian ternak babi menurut catatan Dinas Peternakan Provinsi NTT terutama di Pulau Timor (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Malaka) hingga bulan Maret 2020 sebanyak 4.888 ekor babi terinfeksi ASF (Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan, 2020).

Penularan ASF di provinsi ini dicurigai karena Pulau Timor berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, sehingga akses lalu lintas melalui jalur darat, laut dan udara lebih mudah diakses. Apalagi hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat Pulau Timor dengan Timor Leste juga cukup tinggi.

Baca juga:  Siaran Budaya di Perbatasan Laut China Selatan, Perkuat Kedaulatan Indonesia

Negara Timor Leste sendiri telah menyatakan wilayahnya tertular ASF pada 27 September 2019.

Meski penyakit ini tidak bersifat zoonosis (tidak menimbulkan penyakit pada manusia), namun penyakit ini memiliki tingkat kematian pada ternak babi yang sangat tinggi dan belum ditemukan obatnya.

Sehingga secara ekonomi, penyakit ini sangat membahayakan bagi kelangsungan perekomomian masyarakat, khususnya peternak babi.

Kini, setelah lebih dari 2 tahun sejak Indonesia tertular ASF, ternyata penyakit ASF belum dapat dikendalikan.

Bahkan, kasusnya semakin meluas dan telah dilaporkan di beberapa daerah. Termasuk di provinsi Kepri. Namun demikian, atas kejadian ASF di Kota Batam, pemerintah melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, telah menerbitkan Surat Tindak Lanjut Hasil pengujian African Swine Fever (ASF) di Kota Batam, dengan nomor surat: 23111/PK.320/F/12/2021 tanggal 23 Desember 2021.

drh. Iwan Berri Prima (tengah) bersama Tim Kesehatan Hewan DKPP Kab. Bintan melakukan pengawasan Kesehatan Hewan di Kandang Babi di Toapaya, Bintan

Lantas bagaimana dengan ASF di Bintan? Ini yang harus mendapat perhatian. Mengingat Kabupaten Bintan merupakan salah satu daerah di provinsi Kepri yang masih dinyatakan bebas ASF dan memiliki populasi ternak babi yang cukup besar di Kepri.

Menurut data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, jumlah ternak babi di Bintan sebanyak 1.695 ekor, yang tersebar di lebih dari 4 Kecamatan di Bintan dengan jumlah peternaknya sebanyak 22 orang.

Jumlah ini belum termasuk populasi ternak Babi yang ada di Kota Tanjungpinang.

Selain itu, Pulau Batam dan Pulau Bintan sejatinya merupakan pulau yang memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi antar keduanya.

Sehingga, dapat dikatakan, ASF telah nyata semakin mendekat di Bintan. Oleh sebab itu, seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah (Badan Karantina Pertanian dan Balai Veteriner), juga pemerintah daerah maupun peternak di Bintan, harus semakin meningkatkan kewaspadaannya.

Baca juga:  Langkah Tepat Gubernur Ansar Dalam Menekan Inflasi di Kepri

Menindaklanjuti Surat dari Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepri Nomor: 524.4/DKp2KH/2021/12/0210 tanggal 20 Desember 2021, Setidaknya terdapat tiga upaya yang dapat dilakukan guna menjaga Bintan agar tetap terjaga dari ancaman penyakit ASF.

Pertama, Pengawasan lalu lintas hewan harus ditingkatkan, pihak Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang sebagai institusi yang menjaga di pintu pemasukan dan pengeluaran memiliki beban dan tugas yang cukup berat.

Oleh sebab itu, kerjasama dan koordinasi yang baik, antara Dinas Kabupaten/kota dengan BKP harus terus dilakukan.

Selanjutnya, ketentuan pengetatan lalu lintas hewan dengan ketentuan Pengeluaran Babi hidup dari Kota Batam ke Provinsi/Kabupaten/Kota lain (Kabupaten Bintan) hanya boleh dari peternakan yang telah memiliki Sertifikat Kompartemen Bebas ASF dan Produk Babi dari unit usaha yang sudah disertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Setiap pemasukan juga disepakati harus mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis yang menyelenggarakan urusan keswan dan kesmavet.

Kedua, seluruh instrumen kesehatan hewan di Kabupaten Bintan, yang meliputi UPTD RPH, Puskeswan dan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, kembali melakukan pemuktahiran data populasi ternak Babi rakyat (backyard) di wilayahnya, serta menertibkan pemotongan ternak babi di Rumah pemotongan Hewan Babi (RPH-B) atau di Tempat Pemotongan Hewan Babi (TPH-B), serta peningkatan kualitas pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem termasuk pelaporannya ke dalam aplikasi ISIKHNAS.

Ketiga, berdasarkan pedoman Kesiapsiagaan Darurat Veteriner Indonesia (Kiatvetindo) untuk daerah tertular penyakit, pengendalian dan pemberantasan yang harus dilaksanakan meliputi: depopulasi (pemusnahan), disposal (mengubur bangkai hewan), disinfeksi kandang (biosecurity) dengan menggunakan disinfektan.

Kemudian, penutupan wilayah dan implementasi kompartemen bebas ASF, investigasi kasus, meningkatkan surveylans pasif, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan hewan, Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) pada peternak terutama pelarangan pemberian pakan dari sisa restoran atau hotel (swill feeding).

Baca juga:  Memperdalam Ilmu Produksi Ternak di IPB University

Semoga upaya ini dapat menjaga Bintan tetap bebas penyakit ASF dan juga penyakit hewan lainnya. Apalagi Bintan adalah daerah yang dikenal dengan kawasan pariwisata Internasionalnya yang harus tetap aman, sehat dan terjaga dari ancaman penyakit. Baik penyakit pada hewan, maupun penyakit yang dapat mengancam kelangsungan kehidupan masyarakatnya.

Hal ini sesuai dengan komitmen: Bintan sehat, Bintan Gemilang! Semoga.

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini