Beranda Headline

Penilaian Ombudsman, Standar Pelayanan Publik Tertinggi Diraih Pemprov Kepri

0
Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Patar Siadari sedang memaparkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik secara virtual-f/istimewa-tangkapan layar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, telah melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 terhadap kinerja Pemda Provinsi Kepri, 7 kabupaten/kota, dan lembaga kementerian dan kepolisian pada Juni 2021 hingga September 2021 silam.

“Kewenangan Ombudsman untuk menilai kinerja pelayanan publik itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009,” ucap Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, melalui meeting zoom, Rabu (29/12/2021) sore.

Penilaian ini bertujuan, untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik, dalam rangka mencegah maladministrasi baik di instansi pemerintah daerah, BPN maupun kepolisian.

“Dengan azas penilaian berintegritas, kepatuhan, keadilan, serta akuntabilitas. Sehingga, apakah predikat masing-masing instansi atau pemda masuk zona hijau (tinggi), kuning (sedang) dan merah (terendah),” tuturnya.

Hasil kumulatif penilaian, menurut Patar, ada tiga daerah di Kepri yang persentase penyelenggaraan publik menurun dari tahun sebelumnya. Yakni, Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun.

“Tiga daerah ini sebelumnya berada diperingkat hijau tapi tahun 2021 turun ke kuning (sedang),” jelasnya.

Adapun hasil masing-masing penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap pelayanan masyarakat yakni, Pemprov Kepri menempati urutan pertama dengan nilai 87,51 persen. Disusul Natuna dan Kabupaten Bintan. Tiga daerah ini masuk kategori hijau.

Sedangkan kategori kuning adalah Kabupaten Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

“Tidak ada yang zona merah,” jelasnya.

Atas hasil itu, pihaknya akan memberkan catatan rekomendasi terhadap kepala daerah untuk menilai dan menegur kepala dinas/badan. Khususnya, lima dinas tersebut.

“Di antaranya, meningkatkan kinerja pelayanan, yang lebih baik lagi, serta harus berinovasi dan menggunakan teknologi informasi,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Kadin Bintan Bertemu Pelaku Usaha, Bahas 5 Poin Penting Terkait Pariwisata
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini