Beranda Headline

Banyak Eselon II Kosong, Pemprov Kepri Buka Open Bidding untuk 10 Jabatan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Kadiskominfo Kepri, Hasan memberikan keterangan usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, Kamis (30/12/2021).f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad merotasi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/12/2021).

Dari hasil rotasi tersebut, terdapat enam jabatan Kepala OPD, baik itu Kepala Dinas (Kadis) serta Kepala Biro (Karo) di lingkungan Pemprov Kepri saat ini kosong.

Enam jabatan itu yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kadispora, Kadisperkim, Karo Hukum Setdaprov, Karo Pengadaan Barang/Jasa dan Karo Administrasi Pimpinan yang merupakan SOTK baru.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, untuk posisi Kadis dan Karo yang kosong tersebut untuk sementara waktu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu dilaksanakannya open bidding.

“Seperti Kadisdik yang sekarang diisi oleh sekretarisnya, begitu juga OPD lainnya yang saat ini kosong,” jelasnya.

Pelaksanaan open bidding untuk pengisian jabatan yang lowong tersebut, lanjutnya, ditargetkan sudah akan mulai terlaksana pada Januari 2022 mendatang.

Ansar juga menjamin, dalam pelaksanaan open bidding nanti, ia selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemprov Kepri tidak akan pilih-pilih dalam pelaksanaan open bidding tersebut.

Karena kata dia, open bidding itu nantinya memang diperuntukkan bagi seluruh pejabat di kabupaten/kota dan juga di Pemprov Kepri.

“Pejabat dari daerah manapun di Provinsi Kepri ini yang memenuhi nilainya pasti kita pilih. Supaya Pemprov ini betul-betul Pemprov untuk seluruh kabupaten/kota,” tegasnya.

Terpisah, Kadiskominfo Provinsi Kepri, Hasan, menambahkan, di Januari 2022 nanti total posisi kepala OPD yang akan di open bidding sebanyak 10 jabatan.

Hal itu, dikarenakan ada sejumlah posisi yang kepala OPD-nya akan memasuki masa pensiun.

“Posisi itu yakni Asisten 2, Asisten 3, Kepala Kesbangpol, dan Kadis Pariwisata,” katanya.(kar)

Baca juga:  Aturan Baru Mudik Lebaran, Anak Usia 6-17 Tahun Tak Perlu Antigen
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini