TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur LSM Air, Lingkungan, dan Alam (ALIM) Kherjuli, menyambut baik rencana Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang akan menuntaskan pembangunan Bendungan Busung, di Bintan.
“Kami sangat optimis akan ada progres penyelesaian Bendungan Busung. Baik melalui tahapan proses ganti rugi lahan, maupun lobi-lobi ke Kementerian PUPR,” katanya, Selasa (11/1/2022).
Namun, menurutnya, kerja besar itu memerlukan komitmen dan juga lobi-lobi yang kuat dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ke pemerintah pusat.
Mengingat, sambung Kherjuli, pembangunan bendungan itu sebelumnya sudah akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020 lalu. Tapi itu batal, karena pemda sebelumnya tidak punya keinginan yang kuat, untuk mewujudkan target Kementerian PUPR dan misi Presiden Joko Widodo.
“Sehingga anggaran yang telah dialokasikan melalui APBN tidak terserap. Itu artinya gagal dalam proses penganggarannya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kata Kherjuli, anggaran negara yang tidak terserap sesuai perencanaan itu tentu dapat berdampak kepada banyak hal.
“Termasuk political will DPR RI yang berada di Senayan, Jakarta,” paparnya.
Merujuk dari kondisi itu, maka, ia pun menyarankan kepada Gubernur Kepri, untuk memanfaatkan koneksinya yang kuat di pemerintah pusat, supaya dapat melobi, agar anggaran untuk pembangunan bendungan itu dialokasikan di APBN.
“Beliau punya koneksi yang kuat di tingkat Pusat. Sebab, hal ini juga sangat ditentukan oleh kebijakan politik kepala negara dan kepala daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan, Pemprov Kepri akan melakukan proses pembebasan lahan disejumlah tempat di Kabupaten Bintan untuk pembangunan Bendungan Busung.
Ansar menyebut, pembangunan Bendungan Busung tersebut, nantinya akan menjadi solusi untuk penuntasan krisis air di Pulau Bintan.
“Kalau ini selesai, Batam pun bisa kita supply,” katanya, kemarin.
Pembangunan Bendungan Busung ini, sejatinya, sudah akan dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Waktu itu, Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera IV telah mengalokasikan anggaran Rp 1,3 triliun untuk pembangunan bendungan itu.
Kementerian PUPR melalui BWS IV, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun di APBN tahun 2020 untuk pembangunan bendungan tersebut.
Namun, anggaran itu terpaksa dibalikkan ke kas negara, karena pemerintahan daerah sebelumnya tidak merespon, permintaan pembebasan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Bendungan Busung.(kar)