Beranda Headline

Dievaluasi Gubernur, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanjungpinang Dikurangi

0
Anggota Banggar DPRD Kota Tanjungpinang, Ismiyati-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran perjalanan dinas DPRD Tanjungpinang untuk tahun 2022 yang sempat dinilai terlalu fantastis, sudah diturunkan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, Ismiyati mengatakan, anggaran tersebut diturunkan karena sesuai arahan dari Gubernur Provinsi Kepri.

“Sudah diturunkan. Tapi angka terakhir saya tak hafal. Mungkin Gubernur sebut ini kelebihan, lalu dialihkan ke infrastruktur,” katanya, Senin (17/1/2021) saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, anggaran belasan miliar untuk perjalanan dinas itu bukan hanya untuk anggota DPRD Kota Tanjungpinang, tapi juga untuk sekretariat di DPRD Tanjungpinang.

“Angka itu bersama sekretariat dewan lainnya dan 30 anggota dewan,” ucapnya.

Sebelumnya, hariankepri.com mendapatkan data dan informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, tentang permintaan evaluasi kembali struktur APBD Kota Tanjungpinang, tahun anggaran 2022.

Permintaan evaluasi dari Pemprov Kepri kepada Pemko dan DPRD Tanjungpinang ini, terkait nomenklatur biaya perjalanan dinas (perjadin) DPRD Tanjungpinang, yang mencapai Rp 14,7 miliar dalam setahun.(zul)

Baca juga:  Pesan Rahma ke Nakes di HKN ke-58: Ciptakan Pelayanan yang Prima
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini