TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis realisasi pendapatan dan belanja APBD pemerintah daerah se-Indonesia pada tahun anggaran 2021.
Khusus untuk realisasi belanja, Pemerintah Provinsi Kepri berada di urutan ke empat yang realisasi belanjanya tertinggi sepanjang tahun anggaran 2021.
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan, secara keseluruhan untuk realisasi belanja APBD pemda di Indonesia per 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69 persen.
“Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Rabu (19/1/2022).
Sedangkan, untuk realisasi pendapatan di tahun 2021, sambungnya, mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen. Realisasi tersebut, juga lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen.
Fatoni mengingatkan, tren kenaikan realisasi APBD di tahun 2021 dapat terus ditingkatkan. Untuk mencapai hal itu, ia meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.
“Langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah, kata dia, juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.
“Di samping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan, langkah percepatan tersebut perlu juga ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik.
Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang rendah capaian realisasi anggarannya.
Pemerintah pusat sendiri lanjutnya, juga akan terus mendorong percepatan realisasi anggaran daerah dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan di daerah.
“Diharapkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” pesannya.(kar)
I. Peringkat daerah dengan persentase realisasi pendapatan tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021 :
A. Pemerintah Provinsi :
1. Gorontalo
2. Jawa Timur
3. Papua Barat
4. Riau
5. Bangka Belitung
B. Pemerintah Kabupaten:
1. Bengkalis
2. Tulungagung
3. Tapanuli Selatan
4. Kutai Timur
5. Siak
C. Pemerintah Kota:
1. Blitar
2. Madiun
3. Batu
4. Magelang
5. Tanjungpinang
II. Peringkat daerah dengan persentase realisasi belanja tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021 :
A. Pemerintah Provinsi:
1. Papua Barat
2. Jawa Barat
3. Lampung
4. Kepulauan Riau
5. Kalimantan Selatan
B. Pemerintah Kabupaten:
1. Gayo Lues
2. Kolaka Utara
3. Bolaang Mongondow Utara
4. Lampung Selatan
5. Kubu Raya
C. Pemerintah Kota:
1. Sukabumi
2. Kotamobagu
3. Bima
4. Mataram
5. Tanjungpinang
#sumber : Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri