TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, menargetkan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT), bagi 110 CPNS 2021 yang lulus akan terbit pada 1 Februari 2022 mendatang.
“Pemberkasan NIP 110 CPNS sedang kita proses, kita harap TMT segera terbit dari pemerintah pusat,” kata Sekretaris BKPSDM Kota Tanjungpinang, Rabu (26/1/2022) saat dihubungi hariankepri.com.
Meski TMT ditargetkan 1 Februari 2022, namun Said belum bisa memastikan kapan CPNS yang lulus ini akan mulai masuk kerja. Karena, setelah TMT terbit, selanjutnya Pemko Tanjungpinang akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu.
“Setelah SK terbit, peserta yang lulus masih menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari OPD-OPD yang bersangkutan,” jelasnya.
Setelah OPD menerbitkan SPMT, kata Said, barulah peserta tersebut masuk kerja. Jadi belum bisa dipastikan, karena meski TMT 1 Februari, namun bisa saja masuk kerja bulan Maret.
Sebelumnya, Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih mengatakan, hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adanya sebanyak 110 orang yang lulus.
Sementara kuota CPNS Pemko Tanjungpinang sebanyak 121 formasi, namun masih ada formasi yang tidak terisi.
“Di antaranya yang belum terisi formasi dokter THT, saraf, bedah, penyakit dalam dan anestesi,” ucapnya beberapa waktu lalu.(zul)