Beranda Headline

Sehari Tambah 18 Orang, Kasus Aktif Covid di Tanjungpinang Sudah 35 Pasien

0
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Sri Handono-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam sehari, tepatnya pada Kamis (3/2/2022), kasus aktif di Tanjungpinang bertambah sebanyak 18 pasien.

Dari 18 kasus tambahan tersebut, 10 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, 3 orang di mess pemda dan 22 pasien melakukan isolasi mandiri.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tanjungpinang, Sri Handono, mengatakan, dengan adanya tambahan pasien tersebut, total kasus aktif di Tanjungpinang sudah 35 orang.

“18 pasien tambahan itu berasal dari berbagai macam kluster. Selebihnya karena berpergian keluar kota,” katanya, Jumat (4/2/202).

Melihat perkembangan kasus tersebut, ia meminta kepada seluruh kepada masyarakat Tanjungpinang agar bisa melakukan protokol kesehatan seketat-ketatnya.

“Tetap pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan. Yang terpenting jangan keluar kota kalau tidak penting,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, secara nasional Covid-19 kembali meningkat khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Secara nasional memang mengalami peningkatan. Kota Tanjungpinang ada juga peningkatan dan kemarin ada 18 orang yang positif,” ujarnya, Jumat (4/2/2022) di Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang.

Oleh karena itu, tentu ini memberikan sinyal untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang agar lebih berhati-hati lagi.

“Tolong tegakkan dan jalankan Protokol kesehatan (Prokes) karena kunci semua itu tergantung kewaspadaan kita dalam menjaganya,” ucapnya.

Ia yakin masyarakat Tanjungpinang sudah terbiasa menghadapi situasi ini,apalagi sudah divaksin.

“Prokes harus tingkatkan kembali karena ada peningkatan Covid-19 di Tanjungpinang,” pintanya.(zul)

Baca juga:  Ada Paket Buka Puasa Ramadan di Hotel CK Tanjungpinang, Rp 99 Ribu Per Orang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini