Beranda Headline

Kemenhub Tetapkan 6 Lokasi Labuh Jangkar di Kepri, Dua Titik Dikelola Pemprov

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melakukan pemantauan radar lalu lintas kapal menggunakan teleskop di Kota Batam beberapa waktu lalu-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan enam lokasi labuh jangkar di wilayah perairan Provinsi Kepri.

Adapun ke enam lokasi labuh jangkar tersebut, yakni, wilayah labuh Tanjung Balai Karimun, wilayah labuh Pulau Nipah, wilayah labuh Pulau Galang, wilayah labuh Selat Riau, Kabil, wilayah labuh Tanjung Berakit, wilayah labuh Batu Ampar dan Sekupang.

“Berita ini tentu saja menjadi kabar baik buat kita semua di awal tahun 2022 ini. Dengan pengelolaan labuh jangkar yang diserahkan kepada Kepri, tentu akan ada proyeksi PAD yang bisa kita dapatkan nantinya,” katanya, Senin (7/2/2022).

Ansar melanjutkan, dari hasil pembicaraannya bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi secara virtual pada Sabtu (5/2/2022) kemarin.

Pihak Kemenhub sambungnya, juga akan memberikan satu lokasi di wilayah labuh jangkar Tanjung Pinggir, Kota Batam ke Pemprov Kepri untuk kemudian dikelola oleh PT Pelabuhan Kepri.

“Ini adalah sebuah harapan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat. Alasannya jelas, yakni akan banyak PAD yang akan bisa diserap ke depannya,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, dari enam wilayah labuh jangkar yang telah ditetapkan tersebut. Beberapa di antaranya, masih dikelola oleh pihak lain. Seperti, wilayah labuh Tanjung Balai Karimun yang dikelola oleh Pelindo I.

Kemudian wilayah labuh Pulau Nipah yang dikelola oleh PT Asinusa Sekawan dan Pelindo (Persero), wilayah labuh Pulau Galang yang dikelola oleh Bias Delta Pratama.

Sedangkan, untuk wilayah labuh Selat Riau, Kabil dan Tanjung Berakit telah dikelola oleh PT Pelabuhan Kepri. Sementara untuk wilayah labuh jangkar Batu Ampar dan Sekupang, pengelolaannya dilakukan oleh penyelenggara pelabuhan dalam hal ini BP Batam.

Baca juga:  Pekerja Asing akan Dikenai Pajak, Pemprov Usulkan Perubahan Perda Retribusi Daerah

“Kita belum ke tahap membicarakan berapa proyeksi PAD yang bakal kita peroleh. Yang jelas akan ada tambahan PAD nanti dari kegiatan ini,” pungkasnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini