TANJUNNGPINANG (HAKA) – Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II RHF Tanjungpinang Ngatimin K Murtono mengatakan, sesuai SE nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, ada 4 bandara di Indonesia yang ditetapkan sebagai pintu masuk WNA dan WNI dengan tujuan berwisata.
Ke empat bandara tersebut kata dia, yakni Bandara RHF Tanjungpinang, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
“Alhamdulillah Bandara RHF mendapatkan kepercayaan sebagai pintu masuk yang dimulai 3 Februari,” katanya, Senin (14/2/2022) saat ditemui di Bandara RHF Tanjungpinang.
Namun ia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum ada melayani sama sekali untuk penerbangan Internasional tersebut. Untuk fasilitas di bandara maupun Custom, Imigration Quarantine (CIQ) sudah diisiapkan.
“Segala fasilitas udah disiapkan. Hingga hari ini belum ada maskapai dari luar yang masuk,” sebutnya.
Oleh karena itu, saat ini Bandara RHF Tanjungpinang saat ini hanya fokus melayani penerbangan domestik. Sesuai dengan surat edaran, ada sekitar 18 negara yang ada di Asia boleh masuk di Indonesia.
“Memang dari 4 bandara itu, hanya Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saja yang baru berjalan,” tuturnya.
Menurutnya, ditetapkan Bandara RHF ini sebagai pintu masuk, salah satunya untuk mendukung pelaksanaan Travel Bubble yang diberlakukan untuk Kepri.
“Nanti apabila ada turis yang masuk kita tetap melakukan prokes yang ketat, seperti pemeriksaan dan karantina,” tukasnya.(zul)