Beranda Headline

Kasus Covid Makin Meningkat, 6 Daerah di Kepri Naik Status ke PPKM Level 3

0
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto-f/istimewa-setkab

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali terhitung 1 – 14 Maret 2022.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, terdapat sejumlah provinsi di luar Jawa-Bali yang menunjukkan tren kenaikan kasus harian.

Provinsi tersebut yakni, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, dan Riau.

“Namun di seluruh provinsi tersebut, angka perawatan RS masih relatif rendah. Angka perawatan rumah sakit masih di bawah saat varian Delta,” katanya, dalam konferensi pers evaluasi PPKM sebagaimana dikutip dari akun Youtube Setpres, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, berdasarkan salinan Inmendagri Nomor 14 tahun 2022 yang diterima redaksi hariankepri.com, Selasa (1/3/2022). Mendagri Tito Karnavian menetapkan, enam kabupaten/kota di Kepri dengan status PPKM level 3.

Keenam daerah itu yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Sedangkan untuk Kabupaten Lingga menjadi daerah di Kepri yang berstatus PPKM level 2.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan pada Senin 28 Februari 2022 itu, Mendagri Tito mengatur sejumlah pembatasan untuk wilayah yang berstatus PPKM level 3.

Seperti, pemberlajaran tatap muka dilakukan secara terbatas atau jarak jauh, pemberlakuan kebijakan work from office (WFO) sebesar 50 persen, jam operasional restoran/rumah makan sampai pukul 21.00.

“Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” jelas Tito dalam Inmendagri tersebut.(kar)

Baca juga:  Bintan Tak Ada Penambahan Infeksi Covid, Kasus Aktif Tinggal 6 Orang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini