Beranda Headline

Harusnya Sudah Berakhir, Masa Jabatan Komisioner KPID Kepri Diperpanjang

0
Tujuh Komisioner KPID Kepri periode 2018-2021 saat dilantik pada Maret 2018 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Masa jabatan komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kepri periode 2018 -2021, sedianya telah habis pada Maret 2021 lalu.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Pemprov Kepri bakal melakukan seleksi untuk memilih komisioner baru untuk lembaga tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan, ketika, dikonfirmasi, mengakui, bila masa jabatan komisioner KPID Kepri tersebut memang telah berakhir.

“Betul, memang sudah habis sejak tahun lalu,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (1/3/2022) kemarin.

Namun, lanjutnya, berdasarkan komunikasi antara pihaknya dengan KPI Pusat, diputuskan masa jabatan ke-7 komisioner KPID Kepri itu akan diperpanjang sampai satu tahun ke depan.

“Insya Allah, di APBD Perubahan nanti kita alokasikan anggaran untuk melakukan seleksi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, para komisioner KPID Provinsi Kepri periode 2018-2021 dilantik oleh Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, pada, Kamis (8/3/2018) lalu.

Adapun ke tujuh komisioner KPID Kepri tersebut yakni, Ahmadi, James F Papilaya, Sahat Saragih, M Rofik, Hengki Mohari, Tito Suwarno, dan Suhermita.(kar)

Baca juga:  Tersangka Korupsi BUMD Tanjungpinang Belum Ditahan, Kejari: Tunggu Pemberkasan
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini