Beranda Headline

Serahkan Bantuan Hibah untuk Masjid, Ansar ke Jajarannya: Jangan Dipotong Duitnya

1
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan bantuan hibah secara simbolis di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (7/3/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp 23,8 miliar, yang diperuntukkan bagi 53 rumah ibadah dan yayasan Islam di Kota Tanjungpinang, Senin (7/3/2022).

Ansar menginstruksikan kepada OPD yang mengurusi proses pencairan agar mempercepat proses administrasi pencairan dana bantuan itu. Supaya, anggaran hibah yang berasal dari APBD Kepri tersebut, dapat mempercepat perputaran ekonomi di Kepri.

“Karena itu, kita serahkan bantuan ini di awal-awal (tahun) supaya dapat mempercepat berputarnya kembali roda perekonomian menggerakan perekonomian masyarakat dan mempercepat pemulihan perekonomian,” katanya.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, Ansar memnta kepada seluruh jajarannya, agar jumlah dana yang diberikan kepada para penerima bantuan harus sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan.

“Bantuan ini harus diserahkan sepenuhnya. Tidak ada potongan. Kalau ada pegawai saya yang memotong, tolong laporkan,” tegasnya.

Kepada para penerima bantuan, Ansar berharap supaya bantuan tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya.

“Gunakan sebaik-baiknya, mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat,” tuturnya.

Kepala Biro (Karo) Kesejaheraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepri, Aiyub, menambahkan, adapun total anggaran yang dialokasikan untuk bantuan hibah rumah ibadah dan yayasan di Kepri di tahun anggaran 2022 ini, sebesar Rp 75 miliar.

“Jumlah itu untuk 551 lembaga yakni rumah ibadah dan yayasan yang ada di Kepri,” katanya.

Aiyub juga menyampaikan, seluruh anggaran itu ditargetkan sudah akan rampung disalurkan di akhir triwulan I tahun anggaran 2022 ini.

“Tujuan selain untuk menggerakkan roda ekonomi, selain supaya mereka bisa bekerja secepatnya,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Audit BPKP Rampung, Akhirnya Dugaan Korupsi BPHTB Pemko Ada Tersangka
example bannerexample banner

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini