Beranda Headline

Ada Oknum LSM Ajak Warga Tak Perlu Vaksinasi, Kapolres Perintahkan Penyelidikan

0
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah seorang oknum pengurus di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Tanjungpinang, memposting status di WhatsApp miliknya pada Rabu (16/3/2022) siang.

Narasi unggahan status dia itu diduga mengandung unsur provokatif, yang mengajak masyarakat agar tidak perlu melakukan vaksinasi Covid-19, yang diprogramkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.

Berikut naskah narasi yang ditulis oleh seorang pria berinisial Ris “Berita Arab Saudi mencabut wajib vaksin, bagi jamaah haji dan umrah sebaiknya di-viral-kan di grup whatsapp, keluarga, kantor, sekolah, pertemanan dan lain-lain (dll) nya. Agar menyadarkan masyarakat bahwa Vaksin Covid sudah tidak perlu, dan agar pemerintah segera mencabut wajib vaksin dimanapun. Ini lumayan mengurangi intimidasi/pemaksaan vaksin,” tulis Ris.

Tak sampai di situ, Ris juga menulis “Berita pencabutan wajib Vaksin di Arab Saudi tidak diberitakan di media mainstream. Oleh karena itu, kitalah yang harus aktif agar berita baik ini diketahui oleh masyarakat,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando menegaskan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap oknum LSM tersebut, dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan lainnya.

“Kita lidik, apakah ada pelanggaran terhadap UU ITE,” tegas Fernando saat dikonfirmasi hariankepri.com.

Jika narasi status oknum LSM itu, sambung Fernando, dalam proses hukumnya memenuhi dua alat bukti. Maka, akan dinaikkan status ke tingkat penyidikan.

“Kalau memenuhi unsur tindak pidana UU ITE. Ya, kita proses lebih lanjut,” tuturnya.

Pihaknya, melakukan langkah itu, kata Fernando, agar tidak terjadi kegaduhan publik, khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang. (rul)

Baca juga:  Direktur RSUD Pinang Ungkap Penyakit Awal yang Terduga Corona: Itu Pasien B20
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini