Beranda Ragam Gallery

DPRD Kepri Gelar Dua Sidang Paripurna, Salah Satunya Soal Retribusi Daerah

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar dua sidang paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (23/2/2022). Kedua agenda rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar.

Adapun kedua agenda tersebut, yakni Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042.

Agenda kedua, tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Terhadap Perubahan Ke Tiga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.

“Salah satu yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri adalah penerimaan yang bersumber dari Retribusi Daerah,” terang Dewi Kumalasari. (red)

Baca juga:  Plt Gubernur Matangkan Program Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini