BINTAN (HAKA) – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kepri, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bintan, Ceruk Ijuk, Kamis (17/2/2022). Rakor tersebut berkaitan dengan persoalan lahan yang digarap untuk bertani oleh masyarakat di wilayah Lome Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
“Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang lahan berdasarkan peta yang dimiliki dari kantor Pertanahan Kabupaten Bintan terkait batas-batas lahan dari sebuah perusahaan pada area perbatasan kawasan Hutan Lindung, sehingga titik koordinat lahan pada peta itu yang perlu untuk didudukan,” terang Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar.
Ia mengatakan, pada prinsipnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan tetap terbuka dan dapat berkoordinasi untuk menyingkronisasikan data yang dibutuhkan dalam penyelesaian permasalahan lahan.
“Persoalan lahan ini perlu mendapat kejelasan dari stakeholder-stakeholder terkait, agar tidak terjadi kesalahan, untuk itu Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau kedepanya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama stakeholder- stakeholder terkait,” tegasnya.
Turut hadir Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Muhammad Syahid Ridho, anggota Komisi I Harlianto, Taufik, Kamaruddin Ali, Uba Ingan Sigalingging, dan Suigwan.(red)