Beranda Daerah Bintan

Ditangkap Bersama Temannya, Satu Honorer Pemkab Bintan Jadi Tersangka Narkoba

0
Tiga tersangka narkoba sedang digiring oleh Anggota Satres Narkoba Polres Bintan di Mapolres Bintan, Bintan Buyu-f/istimewa-humas polres bintan

BINTAN (HAKA) – Penyidik Satres Narkoba Polres Bintan, menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka kasus dugaan narkotika jenis sabu. Demikian ditegaskan Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono.

“Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial FR, AD dan LM,” tegas Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, dalam konferensi pers pada Rabu (30/3/2022).

Atas perbuatan tersebut, sambung Tidar, penyidik menjerat tersangka FR dan LM dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) dan pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan tersangka AD, dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) tentang narkotika. “Ketiganya diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Tidar menerangkan kronologi penangkapan ketiga tersangka di lokasi berbeda, di kawasan Kampung Beringin Indah Barat, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada Sabtu (12/3/2022) silam.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya anggota mulai melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan laki-laki yang berinisial FR di kawasan tersebut,” sebutnya.

Saat digeledah, ditemukan dalam saku celana jin FR, 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan sepasang alat hisap (bong). Dari situ, anggota kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan LM.

“LM adalah berperan sebagai perantara yang melakukan transaksi barang haram itu,” jelasnya.

Tak sampai disitu, kata Tidar, anggota menangkap lagi tersangka lain saat itu berinisial AD, di Jalan Usman Harun, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

“Di tangan AD ditemukan barang bukti tiga paket sabu,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun hariankepri.com, ada seorang tersangka berinisial FR yang masih berstatus sebagai tenaga honorer di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan. FR ini juga jarang masuk kantor, namun SK honorer yang bersangkutan masih aktif. (rul)

Baca juga:  50 RT/RW se-Bintan Dapat Pencerahan Mekanisme Pengawasan Pilkada
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini