BINTAN (HAKA) – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bintan, mendapat hasil yang memuaskan dari Kementerian PAN-RB RI. Hal ini disampaikan Sekdakab Bintan, Adi Prihantara.
Selain SAKIP, menurut Adi, Pemkab Bintan juga mendapatkan predikat dari sisi penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) dengan nilai C.
Hasil yang didapat itu, atas peningkatan akuntabilitas (pertanggungjawaban) keuangan daerah Kabupaten Bintan tahun 2021 silam. Namun pun demikian, sambung Adi, Pemkab Bintan terus berupaya memperbaiki kinerja internal.
“Sehingga, targetnya dapat tercipta reformasi birokrasi yang lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.
Adi menerangkan, mengenai SAKIP dan RB Award 2021 itu, merupakan bentuk apresiasi serta penghargaan dari Pemerintah Pusat terhadap pemerintah daerah.
“Karena mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, baik segi keuangan maupun kinerja SDM,” tuturnya.
Selain itu, penyelenggaraan kinerja itu juga ditujukkan kepada masyarakat. “Bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata. Artinya, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya pemerintahan yang good governance,” pungkasnya. (rul/rilis)