ANAMBAS (HAKA)-Penyerapan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas pada Tahun Anggaran (TA) 2016, menunjukkan angka yang fantastis. Pasalnya, dari serapan anggaran yang dilaporkan pemerintah, bahwa pada tahun lalu Pemkab Anambas berhasil menggunakan anggaran hingga 99,86 persen. Artinya, kurang dari 1 persen penyerapan anggaran Pemkab Anambas tembus 100 persen.
Angka ini terungkap setelah Bupati Anambas Abdul Haris menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dalam sidang paripirna DPRD Anambas, akhir pekan lalu.
Haris menyampaikan, nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Anambas pada tahun 2016 sebesar Rp 927 miliar. Angka itu merupakan akumulasi setelah dilakukan APBD Perubahan 2016. Adapun nilai anggaran yang terserap yakni mencapai Rp 926 miliar atau sekitar 99,86 persen.
“Kami bersyukur sudah merealisasikan anggaran sesuai dengan target,” imbuhnya.
Ia menerangkan, LKPj ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Artinya, LKPj wajib dan rutin dilakukan oleh pemerintah daerah, yang tahapannya dilaporkan kepada DPRD untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya hanya bisa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Anambas yang memberi kepercayaan kepada Abdul Haris dan Wan Zuhendra untuk menjalankan amanah,” ucapnya. (fri)