Beranda Headline

Tahun Ini, 589 Jemaah Calon Haji Kepri Diberangkatkan ke Tanah Suci

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Ketua BKMT Kepri, Dewi Kumalasari dalam acara Halal Bihalal dan pelepasan jemaah calon haji BKMT Kota Tanjungpinang, Kamis (26/5/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, Pemerintah Pusat telah menetapkan kuota jemaah haji di Provinsi Kepri pada tahun 2022 ini, yakni sebanyak 589 jemaah.

Jumlah itu, terdiri dari jemaah asal Kota Batam sebanyak 292 jemaah, Kota Tanjungpinang sebanyak 98 jemaah, Kabupaten Karimun 76 jemaah, Natuna 49 jemaah, Lingga 19 jemaah, Bintan 34 jemaah, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 18 jemaah.

“Serta ditambah kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh, dan Petugas Haji Daerah sebanyak 3 jemaah,” ujar Gubernur Ansar dalam acara Halalbihalal dan jemaah calon haji BKMT Kota Tanjungpinang di Masjid Raya Nur Ilahi, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (26/5/2022).

Ansar menjelaskan, jumlah kuota jemaah calon haji di Kepri tersebut, berdasarkan atas Keputusan Menteri Agama nomor 405 tahun 2002. Ia menyampaikan, pada tahun ini untuk Indonesia mendapatkan kuota Haji sejumlah 100.051 jemaah.

“Kita akan mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan. Kami yakin semua itu diterapkan demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia,” tuturnya yang waktu itu didampingi Ketua BKMT Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari.

Dalam kesempatan itu, Ansar mengatakan, seiring dengan mulai terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia, diharapkan kuota jemaah calon haji akan terus semakin bertambah.

“Kita berharap ke depannya Indonesia bisa terus mendapatkan kuota untuk calon Jamaah haji dengan jumlah yang lebih besar lagi terutama untuk Provinsi Kepulauan Riau agar lebih banyak lagi Jemaah yang bisa diberangkatkan,” harapnya.(kar)

Baca juga:  Kompak Berbaju Kuning, Ansar dan Dewi Nyoblos di TPS 002 Melayu Kota Piring
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini