Beranda Headline

Kepala Kesbangpol Pensiun, 5 Jabatan Kepala OPD Pemko Tanjungpinang Kosong

0
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2022, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang AG memasuki masa pensiun.

“Ya benar, sudah pensiun. Sekarang per 2 Juni 2022 Pelaksana tugas (Plt) Kesbangpol adalah Pak Tengku Dahlan,” kata Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, Kamis (2/6/2022) kepada hariankepri.com melalui pesan singkat.

Ia mengatakan, dengan telah pensiunnya Huzaifa Dadang Ag, maka ada 5 kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang kosong.

Yakni, Kepala Kesbangpol, BPPRD, Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Setelah ini kata Tamrin, akan ada juga 3 pejabat eselon II lainnya yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2022 ini.

“Pak Hamalis akan pensiun pada Oktober, dan Pak Amrialis selaku Staf Ahli akan pensiun pada Juli 2022 dan terakhir Asisten I, Tengku Dahlan pada Desember 2022 mendatang,” ucapnya.

Meski sudah banyak kepala OPD yang kosong, namun Pemko Tanjungpinang belum ada tanda-tanda untuk membuka lelang jabatan atau open bidding.

“Belum buka, kami akan kirim ulang ke KASN secara menyeluruh untuk OPD yang kosong, sambil menunggu beberapa kepala OPD yang akan pensiun,” sebutnya.

Sehingga nanti, open bidding untuk jabatan kepala OPD ini hanya dilakukan satu tahap saja, dari yang sebelumnya direncanakan dua tahap.

“Efesiensi waktu, dan sambil menunggu yang lain pensiun,” tuturnya.

Kendati demikian, ia memperkirakan open bidding untuk jabatan OPD ini akan dibuka pada awal Agustus 2022 mendatang.

“Kira-kira awal Agustus, setelah sekda definitif dilantik,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Soenda Fest 2023, akan Ada Doel Sumbang di Lapangan Engku Putri Batam
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini