BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan kembali menerima piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, pada Senin (30/5/2022).
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas PMDes Bintan, Ronni Kartika, di Jakarta. Pemberian penghargaan itu, atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil investasi (LHI) aset desa untuk tahun 2021.
Setelah menerima piagam penghargaan itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, bahwa Bintan urutan pertama yang melaporkan hasil investasi aset desa ke Pemerintah Pusat.
Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) desa yang ada di Bintan, Roby optimis, aparatur desa akan semakin profesional dalam menjalankan pelayanan di Pemdes masing-masing.
“Alhamdulillah, satu lagi kebanggaan kita dapatkan. Terimakasih Dinas PMD, terimakasih seluruh aparatur desa,” ucap Roby usai penghargaan itu dari Kadis PMDes Bintan, pada Kamis (2/6/2022).
Kadis PMD Bintan Rony Kartika menerangkan, Pemkab Bintan menjadi yang pertama di Indonesia dalam pelaporan aset desa itu atas pedoman instruksi investasi.
Atas instruksi itu, 36 desa di Bintan berkomitmen mendata semua aset di desa masing-masing. Yakni, atas pengawasan maupun pembinaan Pemkab Bintan dan Kemendagri selama ini.
“Dukungan penuh dari Kepala Daerah ditambah komitmen semua pihak. Itu menurut saya yang menjadi Bintan pertama di Indonesia dalam penghargaan ini,” pungkasnya.
Diketahui, setelah Pemkab Bintan terima piagam itu. Disusul oleh Pemkab lainnya di Indonesia yakni, Kabupaten Muara Enim, Banyu Asin, Kota Baru, Kabupaten Tapin, Pariaman, Tabananan, Cianjur, Kabupaten Barru dan Kabupaten Blitar. (rul/rilis)