KARIMUN (HAKA) – Salah seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Karimun, Kepulauan Riau, diduga mematok tarif biaya pengurusan paspor bagi warga.
Hal ini terkuak setelah salah seorang warga Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun, Robi yang mendatangi Kantor Imigrasi Karimun pada, Senin (27/6/2022) untuk memperpanjang paspornya yang sudah tidak berlaku lagi.
Di sana, Robi mendapatkan perlakuan tidak baik dari salah seorang petugas Imigrasi yang mengatakan bahwa saat ini pengurusan paspor tidak perlu lagi pakai prosedur.
Kepada wartawan, Robi menjelaskan ciri-ciri oknum pegawai Imigrasi tersebut pria memiliki postur tubuh tinggi, agak kurus, dan rambut pendek.
Namun, Robi tidak bisa menggambarkan wajah oknum itu secara jelas, karena yang bersangkutan memakai masker, yang terlihat hanya alis dan matanya saja.
“Saya sampaikan sama petugas itu mau mengurus paspor. Dia bilang tidak bisa. Terus katanya kalaupun bisa harus bayar mahal. Dia bilang ngurus paspor tidak pakai prosedur lagi,” jelasnya..
Bukan hanya Robi, kejadian serupa dan lebih parah juga pernah dialami warga Desa Penarah, Kecamatan Belat
Salah seorang warga Desa Penarah, Rahman menyampaikan, hampir merata masyarakat di Desa Penarah dan Pulau Belat pada umumnya dipersulit dalam pengurusan paspor.
“Warga kami ketika datang ke Kantor Imigrasi Karimun langsung ditolak oleh petugas Imigrasi. Petugas baru bersedia membantu ketika warga membayar dengan harga yang cukup mahal,” ujar Rahman.
Rahman menambahkan, biaya yang diminta oleh oknum petugas Imigrasi itu mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.
“Bagi kami warga yang tinggal di pulau, biaya pengurusan paspor segitu tentu saja besar,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Seksi Tikkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Alfiandri mengaku pernah mendapat laporan serupa.
Hanya saja, laporan itu tidak dibarengi dengan warga yang mengurus perpanjangan atau mengganti paspor.
“Sebelumnya, saya juga sudah pernah menerima laporan yang hampir sama seperti ini, tapi hanya cerita saja, orangnya kan gak pernah ada. Kalau dapat yang bersangkutan datang ke sini,” kata Alfiandri saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Meski belum bertemu langsung dengan oknum yang dimaksud, Alfiandri tetap menampung semua laporan itu.
Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian yang memiliki kewenangan dalam menindak oknum pegawai di bagian permohonan paspor.
“Sekarang laporan ini saya terima dulu dan akan saya sampaikan kepada Kasi Lalin,” pungkasnya. (yan)