Beranda Headline

Jembatan Selayang Pandang II, Kado Gubernur Kepri untuk Warga Tarempa

0
Gubernur Ansar Ahmad bersama Bupati Anambas, Abdul Haris menandatangani prasasti penggunaan Jembatan Selayang Pandang II di Tarempa, Kamis (14/7/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

ANAMBAS (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menandatangani prasasti Jembatan Selayang Pandang II di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (14/7/2022).

Penandatanganan prasasti ini , sebagai tanda penggunaan jembatan yang dibangun dengan penggunaan dana sharing antara Pemprov Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas.

Ansar mengatakan, Jembatan Selayang Pandang II telah menjadi urat nadi transportasi dan perekonomian masyarakat.

Kehadiran jembatan ini sambung Ansar, juga akan menjadi akses cepat untuk menghubungkan pusat ibukota ke pusat pemerintahan di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Jembatan Selayang Pandang II sudah jauh lebih mumpuni sebagai akses jalan di Tarempa, sekarang jembatannya lebih lebar jadi kendaraan roda empat mudah melewati jembatan ini,” katanya.

Ansar melanjutkan, jembatan dengan panjang 1.150 meter ini tentunya telah menjadi ikon baru Tarempa. Jembatan ini juga, direncanakan akan diaspal pada tahun 2023.

“Bisa dibilang ini adalah kado dan kebanggaan untuk masyarakat Tarempa,” sebutnya.

Sebagai informasi, pengerjaan jembatan ini memakan waktu tiga tahun dengan besaran dana yang digunakan sebesar Rp 77 miliar.

Jembatan Selayang Pandang II merupakan jembatan pengganti dari Jembatan Selayang Pandang I yang saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai jalur transportasi utama.

Jembatan Selayang Pandang II ini sendiri, sudah digunakan masyarakat Tarempa sejak bulan Januari tahun 2022. Saat ini, Jembatan Selayang Pandang I menjadi pusat kuliner dan akan direncanakan digunakan secara terbatas untuk sepeda dan pejalan kaki.(kar)

Baca juga:  3 Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang, BPBD Minta Warga Waspada
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini