BINTAN (HAKA) – Dokter Umum Puskesmas (Kapus) Teluk Sebong, mengajukan cuti melahirkan selama 40 hari sejak bulan Juli 2022. Sehingga, mempengaruhi pada pelayanan pasien.
“Dia ajukan cuti mungkin sebentar lagi masuk dinas. Tak perlu lah sebutkan nama beliau,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Rabu (17/8/2022).
Atas persoalan itu, sambung Gama, pihaknya menggunakan salah satu dokter umum dari RSUD Haji Engku Daud Tanjunguban, untuk menggantikan posisi yang bersangkutan.
“Supaya pelayanan masyarakat di puskesmas itu tetap maksimal,” terangnya.
Pergantian dokter sementara itu, kata Gama, karena ada salah seorang pasien masuk dengan kondisi darurat di Puskemas Teluk Sebong.
“Sehingga pihak puskesmas melakukan rujukan terhadap pasien ke rumah sakit,” jelasnya.
Gama mengaku, di Bintan masih kekurangan dokter umum. Sehingga, Pemkab Bintan telah mengusulkan ke Pemprov Kepri untuk mendatangkan tenaga kesehatan.
“Tapi belum ada hasil dari Pemprov,” imbuhnya. (rul)