TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan 10 Kartu Indentitas Anak (KIA) secara simbolis, kepada pelajar SMP Negeri 7 Tanjungpinang.
KIA tersebut diserahkan Rahma usai melakukan apel bersama dengan siswa, Rabu (31/8/2022) di Halaman SMPN 7 Tanjungpinang.
Rahma mengatakan, KIA ini dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, agar anak-anak memperoleh identitas penduduk.
Menurutnya, sesuai dengan program pemerintah, KIA diberikan kepada anak yang berusia 0 hingga 17 tahun dan belum menikah.
“Pada dasarnya, KIA sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kartu identitas atau kartu pengenal,” ucap Rahma.
Ia menambahkan, tujuan diterbitkannya KIA ini sebagai upaya pemerintah, dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia secara maksimal.
“Oleh karena itu, kepada seluruh lapisan masyarakat yang belum mengurus KIA agar segera datang ke Disdukcapil,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Kepala SMPN 7 Rahmawati menyampaikan, hingga saat ini sedikitnya ada 324 siswa-siswi yang mengurus KIA.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemko Tanjungpinang khususnya Disdukcapil yang telah membantu dalam proses pembuatan KIA anak-anak kami,” tukasnya.(zul)