TANJUNGPINANG (HAKA) -Wali Kota Rahma, kembali menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA), kepada pelajar SD 010, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (12/9/2022).
Rahma mengatakan, kepemilikan KIA merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusional anak, sekaligus menjamin dan melindungi mereka.
“Dulu orang tua melengkapi anak dengan akta kelahiran. Kini ada tambahan KIA,” ucapnya.
Ke depan, kata dia, KIA ini akan menjadi syarat daftar sekolah, untuk transaksi keuangan di perbankan atau rumah sakit.
Termasuk pembuatan dokumen keimigrasian.
“Jadi banyak manfaatnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rahma berharap kepada orang tua, camat dan lurah untuk ikut menyosialisasikan program KIA, sehingga masyarakat berperan aktif dalam mengurusnya.
“Yang belum, silahkan buat ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Batu IX, Rumono menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 500 KIA yang dibagikan terhadap pelajar yang ada di Kelurahan Batu IX.