BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan bersama FKPD, telah membentuk Forum Koordinasi Pengawasan dan Pengamanan Perikanan Wilayah (FKP3W) Kabupaten Bintan. Demikian ditegaskan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Kepada wartawan, Roby mengatakan, salah satu tugas forum lintas sektoral itu adalah untuk menertibkan kapal-kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang, maupun mini trawl atau pukat mini di perairan Kabupaten Bintan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi semua nelayan Kabupaten Bintan,” tutur Roby, Senin (12/9/2022).
Roby menerangkan, bagi masyarakat khususnya nelayan dapat melaporkan ke FKP3W Bintan, ketika melihat aktivitas salah satu kapal yang menggunakan alat tangkap itu.
Artinya, laporan itu harus ada bukti awal, berupa foto/video saat kapal mengambil hasil laut di perairan Bintan. Diusahakan nama dan kapasitas muatan kapal.
“Bagi masyarakat yang melapor dapat melalui nomor kontak 0811-707-3344,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Fachrimsyah menambahkan, warga dapat menghubungi atau bisa lewat whatsapp di nomor kontak itu.
“Admin kami standby, semua aduan dan laporan akan langsung ditindaklanjuti. Kita mengawasi, masyarakat mengawasi, bersama kita amankan laut kita,” imbuhnya. (rul)