Beranda Headline

Surplus Rp 73 Miliar, APBD Perubahan Kepri 2022 Diproyeksi Rp 3,9 Triliun

0
Wagub Kepri, Marlin Agustina bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda ABPD P tahun anggaran 2022, Kamis (15/9/2022)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Provinsi Kepri tahun 2022 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp 73 miliar.

“Sehingga total APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 3,943 triliun,” sebut Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Ranperda ABPD P tahun anggaran 2022, Kamis (15/9/2022).

Jumaga menyampaikan, pendapatan Provinsi Kepri pada APBD Murni 2022 Rp 3,480 triliun, pada APBD Perubahan tahun 2022 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 130 miliar.

“Sehingga, pendapatan daerah pada APBD Perubahan menjadi Rp 3,611 triliun,” jelasnya.

Sedangkan, dari sisi belanja, di APBD Perubahan tahun 2022 tidak mengalami perubahan dari APBD Murni 2022 yakni tetap berada di angka Rp 3,870 miliar.

“Sementara pembiayaan berkurang Rp 57 miliar, dari sebelumnya Rp 390 miliar, pada APBD Perubahan pembiayaan menjadi Rp 332 miliar. Dengan adanya kenaikan pada pendapatan, maka APBD Perubahan berada pada posisi surplus Rp 73 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Kepri tahun 2022, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, pendapatan Provinsi Kepri diproyeksi mengalami defisit sebesar Rp 2,498 miliar dari target yang ditetapkan pada APBD Murni 2022 yakni sebesar Rp 3,480 triliun.

“Pendapatan Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 diproyeksikan mengalami defisit Rp 2,498 miliar, dari semula (proyeksi pendapatan) sebesar Rp 3,480 triliun menjadi Rp 3,477 miliar,” katanya, Senin (15/8/2022) lalu.

Sementara itu, dari sisi belanja, pada APBD Perubahan 2022 diproyeksi mengalami penurunan sebesar Rp 41 miliar. Sehingga, belanja Pemprov Kepri pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 3,828 trilun, dari sebelumnya pada APBD Murni 2022 sebesar Rp 3,870 triliun.

Baca juga:  Mantan Direktur BUMD Bintan Divonis 5 Tahun Penjara

“(Pada APBD P 2022) Ada belanja tambahan sebesar Rp 28 miliar,” ujarnya.

Pada RKUA PPAS APBD Perubahan 2022, untuk pembiayaan daerah diproyeksi mengalami penurunan sebesar Rp 39 miliar. Sehingga, pembiayaan daerah yang pada APBD Murni 2022 ditetapkan sebesar Rp 390 miliar, menjadi Rp 350 miliar pada APBD Perubahan 2022.

Ansar menjelaskan, penurunan proyeksi pembiayaan daerah tersebut, karena berdasarkan hasil audit, bahwa Silpa pada APBD Murni yang ditetapkan sebesar Rp 210 miliar harus disesuaikan sebesar Rp 39 miliar, sehingga pada APBD Perubahan 2022 Silpa yang ditetapkan hanya sebesar Rp 170 miliar.

“Silpa (yang disesuaikan) itu terdiri dari BLUD, DAK, SPP, dan DBH dana Reboisasi,” jelasnya.

Khusus untuk pinjaman daerah pada PT SMI sebesar Rp 180 miliar, lanjutnya, tidak mengalami perubahan. Pada APBD Perubahan 2022 pinjaman yang masuk dalam sektor pembiayaan daerah itu tetap diproyeksikan sebesar Rp 180 miliar.

“Pinjaman daerah pada PT SMI sebesar Rp 180 miliar masih tetap dianggarkan pada pembiayaan daerah,” sebutnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini