Beranda Daerah Bintan

Bawaslu Bintan Mulai Rekrut Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024

0
Ketua Bawaslu Bintan, Ondi bersama anggota serta tim pokja sedang rapat tentang seleksi calon anggota panwaslu kecamatan-f/istimewa-humas bawaslu

BINTAN (HAKA) – Bawaslu Kabupaten Bintan, mengumumkan pendaftaran calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Bintan. Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto.

Menurut Ondi, pokja itu melibatkan unsur KPU dan Polres Bintan, dalam melakukan seleksi penerimaan calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bintan.

“Pendaftaran mulai 21 September 2022 sampai 27 September 2022, dan tahapan berikutnya hingga 22 Oktober 2022 serta pelantikan 26-28 Oktober 2022,” ucap Ondi, Kamis (15/9/2022).

Ondi menerangkan, bagi masyarakat
Kabupaten Bintan, yang ingin mendaftar dapat mengirim data melalui jaringan atau secara online di situs resmi bintankab.bawaslu.go.id.

“Dokumen pendaftaran bisa juga dikirim lewat pos kilat, atau warga bisa ke Kantor Bawaslu Bintan, Batu 16, Toapaya Selatan,” jelasnya.

Ondi menyebutkan, terkait persyaratan seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan tahun ini, tidak banyak kriteria yang berubah dengan terdahulu.

Setelah peserta mendaftar maka administrasi para calon diverifikasi oleh Tim Pokja. Jika dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara.

“Seleksi bersifat terbuka untuk umum, dan peserta yang lolos berkas akan diumumkan untuk menerima masukan tentang rekam jejak mereka dari masyarakat,” tutup Ondi. (rul)

Baca juga:  Kajian Belum Siap, Harapan Pemprov Pungut PAD dari Labuh Jangkar Pupus
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini