BINTAN (HAKA) – Pj Sekdakab Bintan, Ronni Kartika, membantah ada campur tangan mantan Bupati BIntan Apri Sujadi, terkait pemilihan serta penempatan Kadis di lingkup Pemkab Bintan.
Bantahan Ronni itu, terkait dugaan Arief Sumarsono, yang dilantik sebagai Kadisbudpar Bintan hasil seleksi open pada Juli 2022, adalah permintaan Apri Sujadi.
“Itu tidak benar. Penempatannya sesuai mekanisme tahapan Pansel yang sudah diikuti yang bersangkutan. Nilainya memenuhi kriteria untuk jabatan tersebut,” tegas Ronni saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (22/9/2022).
Disinggung soal pengunduran diri Sekretaris Disbudpar Bintan, Dahlia Zulfa, juga berkaitan dengan penempatan Arif sebagai Kadis, Ronni menjawab, bahwa pengajuan mundur Dahlia Zulfa murni dari yang bersangkutan.
“Karena beliau yang mengajukan permohonan, kita terima dan yang bersangkutan (Dahlia) ditempatkan sementara sesuai dengan basic-nya untuk mengelola arsip di Dinas Arsip dan Perpustakaan,” jelas Ronni.
Ronni menambahkan, penempatan Dahlia sebagai bidang arsip itu sejak diterbitkan SK, pertengahan September 2022 ini.
Sementara itu, Dahlia Zulfa mengatakan, dirinya mengaku telah menerima SK tersebut. Namun, ia meminta kepada Pj Sekda dan pihak BKPSDM Bintan untuk merevisi kembali.
“Ya, saya mau di bidang arsip tapi kelas jabatan di arsip malah turun. Saya bukan gak mau, tapi kok letaknya di bawah Kasubag Umum,” tuturnya.
Sebelumnya, Dahlia, mengakui bahwa ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Sekretariat Kabupaten Bintan, tertanggal 24 Juli 2022 lalu.
Menurut Dahlia, dirinya mengajukan surat itu lantaran tak nyaman bekerja di lingkungan Dinas Budpar Bintan lagi. Di antaranya, terjadi inkonsistensi dalam kebijakan sistem karir kinerja di dinas.
“Saya ingin non job (tak ada jabatan) lagi, jika disetujui,” ucap Dahlia dengan singkat saat itu. (rul)