TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang, melaksanakan gelar pasukan operasi zebra seligi tahun 2022, di lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (3/10/2022) pagi.
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rahman mengatakan, operasi zebra digelar selama 14 hari ke depan, hingga Minggu (16/10/2022).
“Razia akan digelar di sejumlah titik,” sebutnya.
Arief berharap, pelaksanaan operasi zebra ini, mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas, yang telah berkembang cepat dan dinamis di Ibukota Provinsi Kepri ini.
Menurut Arief, target operasi seligi itu adalah bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya, Kota Tanjungpinang.
Selain itu, sambung Arief, jajarannya juga akan melakukan 7 teguran prioritas, saat pengendara menggunakan Handphone (HP) di jalan raya, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, serta pengendara terpengaruh dengan alkohol, dan membawa kendaraan melebihi batas kecepatan.
“Saya minta, pahami target dan sasaran operasi. Juga laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh di lapangan. Sehingga dalam pelaksanaannya berjalan secara optimal,” imbuhnya. (rul)