TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri mengesahkan APBD Perubahan 2022 Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,965 triliun dalam rapat paripurna, Jumat (30/9/2021).
Juru Bicara Banggar DPRD Kepri, Raden Hari Tjahjono, menyampaikan, dalam APBD Perubahan Kepri Tahun 2022 pendapatan Pemprov Kepri ditetapkan sebesar Rp 3,633 triliun.
Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya. Kenaikan tersebut kata dia, berdasarkan PMK Nomor 140/ Pmk.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 18 miliar.
“Sehingga pada APBD perubahan pendapatan menjadi Rp 3,633 triliun,” jelasnya.
Sedangkan dari sisi belanja, pada APBD Perubahan Kepri tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,965 triliun. Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya yakni Rp 3,947 triliun.
“Semula belanja diproyeksikan naik Rp 77 miliar, sehingga menjadi Rp 3,947 triliun. Namun dengan adanya penambahan DID, sehingga belanja di APBD Perubahan mengalami kenaikan kenaikan Rp 90 miliar,” paparnya.(kar)