BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan segera mengangkat sejumlah camat di lingkup Pemkab Bintan, yang saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
“Segera didefinitifkan. Termasuk direktur rumah sakit,” tegas Roby, Senin (3/10/2022).
Roby menegaskan secara aturan dirinya yang sudah bupati definitif, bisa mengangkat pejabat eselon III tanpa melalui proses pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena kemarin, saya masih status Plt. Ketika mengusulkan sesuatu harus ke pusat. Kalau sekarang bisa langsung,” terangnya.
Namun, Roby belum memberikan keterangan secara pasti kapan pelantikan camat maupun Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan.
“Yang pasti jabatan-jabatan yang kosong segera kita isi,” imbuhnya.
Diketahui, Direktur RSUD Bintan saat ini masih kosong diisi oleh Plt dr Royhan Siregar, Camat Bintan Utara (Binut) dijabat Plt Deni Irman Susilo selaku Sekcam.
Begitupun juga Camat Gunung Kijang (Guki) diisi oleh Sekcam Indra Gunawan, serta Camat Mantang diisi oleh Agus Zulkarnain. (rul)