Beranda Daerah Batam

Bertemu Dewan Energi Nasional, Komisi III DPRD Kepri Bahas Rencana Perda RUED

0
Jajaran Komisi III DPRD Kepri foto bersama dengan Dewan Energi Nasional di Graha Kepri, Batam-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Dalam penyusunan Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Komisi III DPRD Kepri menerima kunjungan kerja Dewan Energi Nasional (DEN) di Batam, Jumat (14/10/2022).

Saat memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, penyusunan Perda RUED merupakan amanah langsung Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

“Fungsinya ke depan, untuk panduan dalam mengelola energi di daerah,” kata Nyanyang.

Ia menegaskan, rencana pembentukan perda ini telah sejak sejak 2018. Namun hingga saat ini belum bisa dilaksanakan, karena terkendala dengan anggaran.

“Kami minta Pemprov Kepri supaya bisa menganggarkan di tahun 2023,” pintanya.

Anggota Komisi III Irwansyah menambahkan, bahwa Ranperda RUED di Kepri, sudah masuk dalam Bapemperda dan menjadi salah satu Perda yang menjadi prioritas pembahasan.

“Namun kami tidak tahu kenapa tidak pernah masuk ke dalam pembahasan APBD, atau memang Pemprov belum bisa melihat urgensi dari RUED ini,” terangnya.

Irwansyah menjelaskan bahwa permasalahan energi di Kepri masih belum terselesaikan. Ia mencontohkan energi listrik di Batam yang saat ini masih pas-pasan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua rombongan DEN, Musri berharap RUED di Kepri bisa dilaksanakan pada tahun 2023. Saat ini sendiri sudah ada 27 provinsi yang telah menetapkan RUED.

“Jadi kami berharap Kepri jangan jadi yang terakhir dalam menetapkan RUED,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Kepri merupakan salah satu yang memiliki potensi besar dalam RUED. Selain letaknya yang strategis sebagai salah satu gerbang negara, Kepri juga memiliki sumber daya yang berlimpah. (fik)

Baca juga:  Setelah Pecahkan Kaca, Gaji Dibayar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini