BINTAN (HAKA) – Bawaslu Bintan telah melaksanakan tes wawancara terhadap 157 Calon Anggota Panwascam di Gedung BPMP Provinsi Kepri di Ceruk Ijuk, Toapaya.
“Dari hasil tes wawancara maupun tertulis, ada 30 orang yang terpilih sebagai Panwascam di 10 kecamatan,” ucap Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto, Rabu (26/10/2022).
Untuk itu, Ondi meminta kepada nama-nama yang lulus, agar segera mengurus administrasi surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika.
“Surat bebas narkoba itu disetor sebelum pelantikan Anggota Panwascam pada hari Sabtu (29/10/2022),” imbaunya.
Ia menerangkan, 30 Anggota Panwascam itu dipersiapkan untuk bertugas saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bintan.
Adapun nama-nama Anggota Panwascam terpilih sesuai Surat Pengumuman Bawaslu Bintan nomor: 014/KP.01.00/K.KR-02/10/2022.
Kecamatan Bintan Pesisir:
1. Henrikho
2. Khaidir
3. Purwati Ningsih
Kecamatan Tambelan:
1. Frandinata
2. Jerri Mijdafi
3. Mohammad Zain
Kecamatan Mantang:
1. Asmadi
2. Sarini
3. Syafitra
Kecamatan Bintan Timur:
1. Candra Gunawan Marisi
2. Iskandar
3. Muchammad Musa
Kecamatan Seri Kuala Lobam:
1. Arum Handayani
2. Chrisman
3. Fuat Susanto
Kecamatan Teluk Bintan:
1. Idrus
2. Mukhamat Musamil
3. Ramli
Kecamatan Bintan Utara:
1. Kurniawan
2. Pebri Pujiyanto
3. Siswoyo
Kecamatan Gunung Kijang:
1. Farleos Nardo
2. Nursyahadar
3. Taufik
Kecamatan Teluk Sebong:
1. Bayu Hendro
2. Bodrisal
3. La Ode Edi
Kecamatan Toapaya:
1. Rediston Sirait
2. Rusman
3. Syafei
(Sumber Data Bawaslu)