BATAM (HAKA) – Ombudsman RI Perwakilan Kepri, melakukan survei terhadap pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BP Batam ke rumah-rumah warga Kota Batam, sejak tanggal 17-24 Oktober 2022 silam.
“Jumlah responden 540 orang tersebar di seluruh wilayah Batam, yang merupakan lokasi jaringan distribusi air bersih SPAM Batam,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Rabu (26/10/2022).
Menurut Lagat, hasil survei itu menggambarkan kekecewaan masyarakat Kota Batam, atas tidak optimalnya pelayanan air bersih yang dikelola oleh BP Batam.
Ia merincikan, sebanyak 85 persen responden mengeluhkan pendistribusian air bersih. Paling banyak dialiri 1-3 jam di daerah tertentu, hingga 10 jam saja.
”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop selama 24 jam, bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja. Apalagi air mengalir hanya pada jam-jam tertentu,” jelas Lagat.
Selain distribusi air, sambung Lagat, masyarakat juga mengeluhkan kualitas air, di angka 75 persen. Sedangkan keluhan warga terkati debit air sebanyak 40,19 persen.
“36,67 persen respon menjawab kadang keruh, dan responden menjawab air yang didistribusikan selalu keruh sebanyak 7,96 persen. Ditambah, airnya berbau,” sebutnya.
Lagat menambahkan, ternyata masyarakat juga telah menyampaikan berbagai keluhan itu kepada pengelola SPAM. Namun, pelayanan penanganannya lambat dan tidak tuntas.
”Hanya 7,23 persen saja dari responden yang mengatakan puas pada layanan SPAM Batam. Sisanya 27,78 persen biasa saja, dan 65 persen tidak puas,” tegasnya.
Dari fakta survei itu, Lagat meminta kepada BP Batam agar turut andil untuk mendorong kontraktor air agar melakukan perbaikan distribusi air bersih dari hulu hingga ke hilir.
”Segera ambil langkah-langkah strategis dan lakukan tindak lanjut yang terukur dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas air,” imbaunya.
Ia juga berharap BP Batam agar jangan mengabaikan keluhan masyarakat terhadap SPAM tersebut. Khawatirnya, akan terjadi gelombang masyarakat mengenai masalah itu semakin meluas.
“Lagipula sangat disayangkan, bila tidak ada langkah perbaikan maka akan tercipta citra buruk bagi Kota Batam, yang digadang-gadang sebagai Kota tujuan investasi,” tutup Lagat. (rul)