Beranda Headline

KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Rp 38 Miliar untuk Pilkada 2024

0
Kantor KPU Kota Tanjungpinang, yang terletak di Batu 8-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, mengusulkan anggaran sebesar Rp 38 miliar ke pemko, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, usulan anggaran sebanyak itu, akan dipergunakan ke seluruh tahapan Pilkada 2024.

Di antaranya, kata dia, untuk biaya sosialisasi, biaya Bimbingan Teknis (Bimtek), biaya Tempat Pemungutan Suara (TPS), biaya kampanye dan biaya lainnya.

“Karena calon kepala daerah itu nantinya juga dibiayai sebagian kampanyenya. Termasuk untuk Alat Peraga Kampanye (APK),” katanya, Jumat (28/10/2022) kepada hariankepri.com.

Sebagaiamana diketahui pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November di tahun 2024.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022) lalu.(zul)

Baca juga:  Dinsos Bintan Jamin Kehidupan Lansia yang Dirawat di Tiga LKS
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini