Beranda Headline

Pemko Bikin Aplikasi untuk Ukur Kinerja Pegawai, yang Tak Isi TPP Kena Dampak

0
Pegawai yang ada di Pemko Tanjungpinang sedang upacara di halaman Kantor Wali Kota di Senggarang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, membuat aplikasi manajemen kinerja, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di Pemko Tanjungpinang.

“Ini merupakan manajemen penilaian kinerja berbasis aplikasi,” terang Kabid Pembinaan Pegawai BKPSDM Pemko Tanjungpinang, Devi Torisia.

Ia menjelaskan, penilaian kinerja berbasis aplikasi ini meliputi struktur aktivitas harian pegawai, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulanan, tahunan dan perjanjian kinerja.

“Sehingga dapat memenuhi prinsip kinerja ASN yang objektif, terukur, partisipatif dan transparan,” katanya, Rabu (2/11/2022) kepada hariankepri.com.

Devi mengatakan, aplikasi tersebut masih tahap progres pengembangan. Pihaknya bersama dan Diskominfo Tanjungpinang, koordinasi juga dengan Pemprov Kepri guna pemantapan konsep kinerja.

“Khususnya, yang akan diakomodir ke dalam basis aplikasi yang relevan guna pengintegrasian,” ucapnya.

Ia juga belum bisa memastikan, kapan aplikasi tersebut rampung, karena masih dalam tahap koordinasi. “Apalagi regulasi penilaian kinerja ini baru diundangkan Menpan-RB pada Februari 2022 lalu,” terangnya.

Namun demikian, ia menegaskan, apabila aplikasi kinerja ini sudah mulai dilakukan, maka ASN Pemko Tanjungpinang wajib menindaklanjutinya.

“Kalau tidak dilaksanakan dampaknya ke Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN,” tutupnya.

Sementara Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membenarkan, memang dalam waktu dekat Pemko Tanjungpinang akan menerapkan aplikasi pengukuran kinerja.

“Dengan adanya aplikasi ini sehingga dapat mengetahui apa yang dikerjakan pegawai mulai jam masuk sampai jam pulang kerja,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Pejabat Pemko Diduga Gelapkan Pajak Rp 1,2 Miliar, Dua Kepala OPD Memilih Diam
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini