BINTAN (HAKA) – Kantor Satlantas Polres Bintan telah pindah dari Tanjunguban, ke Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, Bintan Buyu. Demikian sampaikan oleh Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi.
Menurut Khapandi, fasilitas Gedung Baru Kantor Satlantas yang berada di Kompleks Mapolres Bintan, representatif untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Khususnya, kepengurusan pembuatan baru maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua serta roda empat.
Bahkan pihaknya, telah menyiapkan tempat ujian praktik mengemudi sebelum warga mendapatkan SIM. Ujian praktik ini agak sulit dilewati jika belum mahir mengendarai kendaraan.
“Sehingga banyak warga tidak lulus di ujian ini,” terang Khapandi.
Untuk itu memudahkan warga melewati rintangan itu, pihaknya menawarkan kepada masyarakat agar ikut ujian gratis itu di Kantor Satlantas Polres Bintan.
“Sebelum urus SIM, sebaiknya ikut ujian praktek terlebih dahulu. Bagi warga yang ingin maka dapat menghubungi Baur SIM, bernama Yogi, dengan nomor kontak 082386999713,” pungkasnya. (rul)