TANJUNGPINANG (HAKA) – Gerhana Pro Kepri, selaku lembaga perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), meminta pemprov dalam hal ini Disnaker Kepri, untuk mengalokasikan anggaran kegiatan Satgas PMI.
Keterangan itu disampaikan oleh Pengawas DPW Gerhana Pro Kepri, Buana Fauzi Februari, dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait yang digelar Disnaker Kepri, di Hotel Comforta, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/11/2022).
Buana mengatakan, anggaran itu sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pengawasan, hingga proses perekrutan calon PMI untuk ditempatkan di negara tujuan.
Begitupun sebaliknya yakni, proses pemulangan PMI baik secara prosedural maupun non prosedural. Apalagi, aktivitas pintu ke luar masuknya PMI lebih banyak di wilayah Kepri.
“Pembentukan Satgas untuk menangani persoalan PMI, tidak cukup sebatas formalitas, namun harus didukung kewenangan dan anggaran yang mencukupi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Menurut Buana, alokasi anggaran untuk kegiatan operasional PMI itu juga dimandatkan dalam Permendagri nomor: 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Acara FGD itu dipimpin oleh Kadis Naker dan Transmigrasi Pemprov Kepri, Mangara Simarmata. Kegiatan ini juga stakeholder terkait di antaranya, Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Amingga M Primastito, Sub Koordinator Perdagangan PMI Ditjen Bina Penta dan PKK Kemenaker RI, Suhanda.
Selanjutnya, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kunham Kepri, Morina Harahap, Kanit Idik III Tipiter Satreskrim Polres Bintan Ipda Richie Putra, Koordinator Operasi Intelijen Binda Kepri, Suko Suharnata. (rul)