Beranda Headline

Dapat Laporan Soal Limbah PT Prendjak, Rahma Cek Lokasi Bareng Kasatreskrim

0
Wali Kota Rahma saat mendengarkan keluhan warga soal limbah PT PRP-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Jumat (18/11/2022) pagi, turun meninjau limbah yang mengaliri parit di Perumahan Griya Indonusa, Kelurahan Air Raja, Jumat (18/11/2022) pagi.

Rahma turun ke lokasi bersama warga, Ketua RT dan RW, Lurah Air Raja, serta hadir juga Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju.

Peninjauan yang dilakukan Rahma, berawal dari laporan warga RT 03 RW 08 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur, yang mengeluhkan cairan limbah, dari PT Panca Rasa Pratama (PRP) atau yang dikenal PT Prendjak.

Tiba di lokasi, Rahma meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh warga tersebut.

Bahkan orang nomor satu di Pemko Tanjungpinang itu pun bersedia mendampingi warga untuk membuat laporan polisi.

Karena ia tidak ingin permasalahan pembuangan limbah ini berlarut-larut dan akan berdampak terhadap kesehatan lingkungan masyarakat sekitar.

“Saya minta ini ditindaklanjuti, saya siap dampingi mereka untuk buat laporan polisi,” tegas Rahma saat meninjau lokasi yang turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, serta lurah dan RT dan RW setempat.

Di tempat yang sama, Ketua RW 08 Kelurahan Air Raja, Muhammad Muslim Yasir menyampaikan, bahwa pembuangan limbah berwarna hitam dan berbau itu sangat menganggu masyarakat.

Ia menyebut, pembuangan limbah tersebut bukan pertama kali terjadi, tapi sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

“Oleh karena itu saya dari perwakilan warga mengharapkan ada tindakan yang prosedural dengan tegas terhadap limbah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, warga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, sudah terjadi kesepakatan bahwa perusahaan berjanji tidak akan membuang limbah dalam bentuk apapun melalui parit warga.

Baca juga:  Ratusan GTT Natuna Bernafas Lega

“Namun nyatanya sampai hari ini janji tersebut tidak direalisasikan,” ucapnya.

Ia menceritakan, dari laporan warga setempat, modus perusahaan membuang limbah dilakukan pada saat musim hujan dan kadang dilakukan pada malam hari.

“Mudah-mudahan pihak yang berwenang bisa menindak sesuai dengan prosedur agar ada efek jera dari pelaku yang membuang limbah sembarangan ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan dari warga tersebut.

“Saran kami bisa ikut kami, biar kita langsung buat laporan awal. Nanti kalau ada kesempatan, bisa jumpa dengan pak Kapolresta, agar warga dapat menyampaikan secara langsung keluhannya,” tukasnya.

Sementara itu Manajer PT PRP, Rio yang hadir di lokasi mengakui hal itu, dan berjanji akan menindaklanjutinya. “Itu cuma kecap,” jawab Rio singkat. (zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini