Beranda Headline

Warga Kecewa ke DLH Tanjungpinang, Kasus Limbah PT Prendjak Tak Ada Solusi

0
Wali Kota Rahma berbincang dengan warga Perumahan Indonusa yang terdampak pembuangan limbah beberapa pekan lalu-f/zulfan-hariankepri.
com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Persoalan limbah yang berasal dari PT Panca Rasa Pratama, atau Pabrik Teh Prendjak yang mencemari wilayah Perumahan Perumahan Griya Indonusa Lestari, hingga saat ini belum ada solusi.

Atas kondisi tersebut, membuat warga sekitar berang. Pasalnya, laporan pengaduan mereka sejak tahun 2018 lalu baik ke polisi, DLH dan perusahaan terkait belum ada titik terang.

Ketua RT 03, Perumahan Griya Indonusa Lestari, Yanti menyampaikan, pencemaran limbah yang sudah bertahun-tahun tersebut sangat merugikan warga sekitar.

“Bukan hanya masalah limbah saja, masalah polusi udara, suara pabrik yang bising, juga berdampak ke warga,” sebutnya, Kamis (1/12/2022).

Bahkan kata dia, akibat aktivitas perusahaan tersebut ada beberapa rumah masyarakat yang sampai retak. “Kami sudah buat laporan, ke polisi dan instansi terkait, tapi belum ada jawaban pasti,” kesalnya.

Namun demikian, kata Yanti, pihaknya tidak tinggal diam, dan akan terus meminta tindak lanjut aparat kepolisian, yang telah menerima laporan pengaduan warga.

Yanti juga mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, yang selama ini tidak ada tindakan nyata menangani masalah ini.

“Warga tidak minta DLH berpihak ke warga, tapi bekerja lah sesuai prosedur, ambil tindakan tegas untuk masalah lingkungan. Tolong berikan kami jawaban dan solusi dari semua laporan kami dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Ia menegaskan, jangan sampai warga akan bertindak sendiri apabila tidak ada solusi dan titik terang dari polisi dan DLH Tanjungpinang.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua RW 8 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang, Muslim Basyir. Dirinya juga tidak akan berhenti untuk menuntut kasus tersebut.

Pada Kamis (1/12/2022) pagi, dirinya dihubungi oleh Kanit di Satreskrim Tanjungpinang, bahwa pengaduan mereka terus berjalan.

Baca juga:  Anggaran Rp 63 Miliar Cair, Pemko Mulai Lunasi Utang Tunda Bayar ke Pihak Ketiga

“Nanti sore beliau akan mengirimkan surat perkembangan penyidikan ke saya,” ujarnya.

Selain itu, sambung Muslim, berdasarkan informasi dari Kanit, dua hari yang lalu mereka sudah datan ke DLH untuk meminta keterangan. Tapi, kepala bidang yang bersangkutan belum bersedia menyampaikan perkembangan.

“Kami tetap menunggu dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan kami,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, beberapa hari yang lalu, dirinya sudah menghubungi Kepala Bidang Pengawasan DLH Tanjungpinang, mempertanyakan perkembangan sampel limbah untuk mencari tau berbahaya atau tidak yang diambil oleh petugas DLH pada 17 November 2022 lalu.

“Saya sudah menanyakan apakah sudah diperiksa atau belum namun belum ada jawaban. DLH mengaku tidak memiliki peralatan, jadi dikirim ke Batam. Kami menilai pihak DLH juga tidak pro aktif terhadap kasus limbah tersebut,” tegasnya. (zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini