TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, bahwa mulai Januari 2023 mendatang, insentif RT/RW di Tanjungpinang akan naik menjadi Rp 600 ribu per bulan.
Kenaikan tersebut, disampaikan Rahma saat menghadiri rapat forum RT/RW Kelurahan Tanjungpinang Kota, Selasa (6/12/2022) di Aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Kota.
“Saya tunaikan janji saya. Bahwa, mulai bulan depan insentif naik menjadi Rp 600 ribu per bulan. Kalau tak salah insentif ini tertinggi di Kepri,” kata Rahma disambut ditepuk tangan oleh RT/RW yang hadir.
Rahma mengatakan, beberapa dasar pemko menaikan insentif ini, karena, pekerjaan RT/RW itu termasuk pekerjaan yang berat dalam mengurus warga.
“Mereka bekerja 24 jam membantu pemerintah yang berkaitan dengan warga. Oleh karena itu, wajar jika insentif dinaikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, kenaikan insentif tersebut merupakan bentuk kepedulian dan apriesiasi dirinya, terhadap seluruh RT/RW yang ada di Kota Tanjungpinang, yang selama ini kerap membantu pemerintah.
“Dengan kenaikan ini semoga bermanfaat untuk bapak ibu semua dan saya harap bekerja bisa lebih semangat lagi,” tukasnya.(zul)