Beranda Daerah Batam

Pelayanan Petugas Imigrasi Batam Ramah, Buat Paspor Makin Mudah

0
Petugas Unit Layanan Paspor Imigrasi Batam saat mengambil foto pemohon paspor-f/arga-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Kini melakukan pembuatan dan perpanjangan paspor, sangat mudah melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi M-Paspor bisa diunduh di playstore untuk sistem android, dan Appstore untuk pengguna Iphone.

Yeni Ardianti, salah satu warga Tanjungpinang yang mengajukan perpanjangan paspor via M-Paspor, menerangkan mudahnya dalam proses pengajuannya.

“Setelah saya unduh aplikasinya dan melakukan registrasi dengan email terdaftar, tinggal ikuti langkah-langkahnya. Dengan meng-upload e-ktp, kartu kerluarga dan paspor lama. Pokoknya mudah,” katanya.

Ia kemudian menerangkan secara detail, setelah data-data ter-upload, kemudian memilih tanggal dan waktu, serta lokasi perpanjangan paspor.

Untuk pengurusan paspor elektronik di Kepri, saat ini tersedia di Batam yakni di Kantor Imigrasi Batam Center dan Unit Layanan Paspor (ULP) di Harbourbay Batam.

“Jika sudah lengkap, sistem akan menerbitkan e-billing dan tinggal bayar biaya sesuai jenis paspor yang ajukan. Saya mengajukan paspor elektronik biayanya Rp 650 ribu,” terangnya.

Pada hari dengan tanggal dan lokasi yang dipilih, sambung Yeni, pemohon tinggal datang dengan membawa berkas asli dan mengisi surat penyataan kebenaran data.

Suasana di ULP Imigrasi Batam, Selasa (20/12/2022)-f/arga-hariankepri.com

Lalu semua berkas akan diverifikasi petugas di bagian informasi. Dan mendapatkan nomor antrian untuk pengambilan foto dan data biometrik.

“Saya pilih di ULP Harbourbay Batam, prosesnya cepat, tidak lama antri karena semua sudah tersistem dan tidak ada biaya lainnya,” katanya.

Pada saat proses pengajuan paspor, Yeni menjelaskan baiknya layanan petugas imigrasi di ULP Harbourbay. Mulai dari security yang menyambut dan menanyakan keperluan para pemohon yang datang. Hingga keramahan petugas bagian pelayanan.

“Semuanya ramah, bahkan data-data fotocopy yang kurang dibantu dilengkapi, tersedia fotocopy gratis. Bahkan tadi ada anak yang dipinjamkan baju batik oleh petugas, karena memakai baju warna putih untuk difoto,” terangnya.

Baca juga:  Klaim Kepala Imigrasi Tanjungpinang: M-Paspor Bisa Hilangkan Percaloan

Tidak hanya itu, ruang tunggu yang nyaman, juga disediakan minuman gratis seperti teh tarik dan kopi yang bisa dinikmati dengan self service.

Petugas Pelayanan Bidang Dokumen dan Perjalanan, Arif, menjelaskan, memang pelayanan di imigrasi harus memudahkan setiap pemohon yang datang.

“Sudah instruksi dari pusat bahwa pelayanan harus diutamakan,” terangnya sambil tersenyum ramah.

Arif mengatakan, semua prosesnya sudah melalui sistem baik yang mendaftar langsung maupun via aplikasi M-Paspor. Setelah semua proses diikuti, paspor bisa diambil 3 hari kerja setelahnya. (arp)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini