TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko bersama BPJS Ketenagakerjaan, menandatangani perjanjian kerjasama, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi honorer, atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemko Tanjungpinang, Jumat (23/12/2022) di Restoran Nelayan.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Rahma menyampaikan terima kasih, karena program kerjasama antara Pemko Tanjungpinang, dengan BPJS dilanjutkan.
“Alhamdulillah kerjasama kita selama ini sudah berjalan baik. Semoga tujuan dan harapan kita bersama dalam memberikan jaminan kepada pegawai akan tercapai,” harapnya.
Rahma juga menginginkan, agar jaminan ketenagakerjaan ini, dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, yang telah terdaftar di BPJS, khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Karena disaat semua pekerja terlindungi, maka kita dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Sri Sudarmadi menjelaskan, bahwa penandatanganan ini, merupakan lanjutan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemko Tanjungpinang yang sempat terhenti.
“Kesepakatan ini terhitung tahun ini sampai dengan 2023 mendatang, semoga terus bersinergi dan jaminan sosial tenaga kerja kita dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Inspektur Daerah Kota Surjadi, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. (zul)